Blora, Kota; BPJS Kesehatan mendorong penguatan fungsi Pemberian Informasi, Permintaan dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi PIPP Puskesmas Wilayah Kabupaten Blora, Selasa (06/10/2026).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan, mengatakan petugas PIPP menjadi first contact ketika peserta mengalami kendala atau ketidakpuasan terhadap pelayanan. Sikap empati, menerima dan mendengarkan keluhan peserta dinilai penting untuk membangun kepercayaan, meskipun penyelesaian pengaduan terkadang membutuhkan proses dan eskalasi.
“Tidak semua pengaduan harus selesai saat itu juga karena ada yang membutuhkan proses maupun eskalasi. Tetapi ketika peserta datang, diterima dengan baik, diberikan senyum dan didengarkan keluhannya, sebagian persoalan sudah mulai tertangani,” ujar Nuzuludin.
Nuzuludin juga menekankan peran PIPP dalam memberikan edukasi mengenai pendaftaran bayi baru lahir. Berdasarkan Pasal 16 Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, bayi baru lahir dari peserta Jaminan Kesehatan wajib didaftarkan paling lama 28 hari sejak dilahirkan.
“Setiap ada persalinan, peserta, khususnya peserta JKN, perlu diinformasikan agar segera mendaftarkan bayinya paling lambat 28 hari. Ini penting supaya sejak awal orang tua memahami kewajibannya dan tidak muncul persoalan administrasi di kemudian hari,” kata Nuzuludin.
Sementara itu, Denny Kusuma, Staf Bidang Pelayanan dan Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Blora, menilai keberadaan PIPP membantu peserta memperoleh informasi dan layanan administrasi JKN tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.
“Keberadaan Petugas PIPP ini sangat bagus karena dapat membantu peserta JKN ketika mengalami kendala maupun membutuhkan layanan administrasi. Yang paling penting, layanan tersebut dapat diberikan dengan mudah dan cepat,” ungkap Denny.
Menurut Denny, keberadaan PIPP juga membuat akses masyarakat terhadap layanan JKN menjadi lebih dekat. Ia berharap petugas dapat memberikan informasi secara jelas sehingga peserta memperoleh kepastian dalam mengakses layanan JKN.
“Dengan adanya PIPP di Puskesmas, masyarakat menjadi lebih dekat dengan layanan JKN. Peserta tidak perlu langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan karena kebutuhan informasi dan administrasinya dapat dibantu melalui petugas PIPP,” tambah Denny.
Hal senada disampaikan Anang dari Puskesmas Ketuwan Kabupaten Blora. Ia menilai PIPP merupakan salah satu garda terdepan dalam memberikan pelayanan sekaligus membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN.
“Petugas PIPP menjadi salah satu garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada peserta. Yang paling utama adalah bagaimana kami dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan informasi terkait Program JKN sekaligus memberikan solusi ketika peserta mengalami kendala,” tutur Anang.
Menurutnya, pelayanan yang disertai informasi yang tepat akan membantu masyarakat memahami Program JKN dengan lebih baik. PIPP juga diharapkan mampu menjadi penghubung yang efektif antara peserta dengan penyelenggara layanan.
“Dengan pelayanan yang baik dan informasi yang benar, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN semakin meningkat. PIPP harus mampu memberikan solusi dan membantu peserta mendapatkan informasi yang dibutuhkan,” pungkas Anang.

6 Oktober 2026
Blora, Kota; BPJS Kesehatan mendorong penguatan fungsi Pemberian Informasi, Permintaan dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di Puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan…


