Ribuan Batang Rokok Ilegal Disikat Tim Operasi Gabungan

pasfmpati.com, Pati Gabus : Tim operasi gabungan dari beberapa instansi, menyita ribuan batang rokok illegal di wilayah Kabupaten Pati. Operasi pada Rabu (23/8/2023) itu, menyasar di dua kecamatan.
Dikonfirmasi Kamis siang (24/8/2023), Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan, operasi pasar bersama pasar rokok illegal tersebut berdasar Permenkeu tentang penggunaan pemantauan dan evaluasi dana bagi hasil cukai tembakau. Operasi tersebut menyasar kepada rokok-rokok yang beredar di pasaran yang tanpa dilekati pita cukai atau dilekati pita cukai palsu.
“Operasi bersama pasar rokok illegal ini, telah dilaksanakan di Desa Gabus Kecamatan Gabus dan Desa Gunungpanti Kecamatan Winong. Ini melibatkan personil Satpol PP, Bagian Perekonomian Setda, Disperindag, Polresta Pati, Kodim 0718/Pati, Sub Denpom, serta Kantor Bea Cukai Kudus,” kata Sugiyono.
Tim gabungan saat operasi tersebut, berhasil menyita ribuan rokok illegal dari pedagang di dua desa sasaran. Di antaranya merek Bold, Jawara, Batman, Toracino, XBola, Arrow, Luffman dan berbagai merek illegal lainnya.
“Petugas menemukan rokok yang tidak dilekati pita cukai di Desa Gabus dan Gunungpanti sebanyak 3.960 batang rokok. Saat penyitaan, para pedagang yang menjual rokok-rokok tersebut, bersikap kooperatif,” jelasnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan, petugas Kantor Bea Cukai Kudus yang ikut operasi bersama hari itu, menyita barang bukti berupa rokok ilegal tersebut, untuk diproses lebih lanjut.(*)

Kontributor :

Agustus 2023
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial