pasfmpati.com, Pati Kota : Pemkab Pati bersama BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pati optimis akan meresmikan (launching) capaian cakupan kesehatan universal health coverage (UHC). Peresmian tersebut rencananya pada November 2023 mendatang bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN).
Diwawancara Rabu pagi (13/9/2023), Pj Bupati Henggar Budi Anggoro optimis UHC di Kabupaten Pati akan terwujud pada November 2023. Pihaknya yakin mampu memenuhi syarat 95% penduduk Kabupaten Pati, terakomodir dalam sistem penjaminan kesehatan, sebelum peresmian UHC.
“Ini tentunya kita semua berusaha, tapi itu sudah diploting di November mendatang itu akan terwujud semua di Kabupaten Pati. Ada beberapa hal yang sudah direncanakan oleh teman-teman BPJS Kesehatan, kaitannya dengan dengan perubahan dari yang semula tidak aktif ini diubah, nanti yang sudah mandiri juga akan dikeluarkan juga,” terangnya.
Hingga saat ini baru 86% penduduk Kabupaten Pati yang menjadi peserta BPJS Kesehatan. Pemkab dan BPJS Kesehatan telah melakukan upaya menuju UHC yang mensyaratkan 95% penduduknya menjadi peserta JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pati Wahyu Giyarto mengatakan, pihaknua sedang berupaya bersama berbagai pihak untuk mewujudkan UHC di November mendatang di Kabupaten Pati. Termasuk juga dukungan dari Komisi IX DPR RI untuk percepatan UHC. “Teknik dan strateginya sudah kita atur, kita akan implementasikan. Sudah dibuat langkah-langkahnya termasuk OPD mana yang bertanggung jawab termasuk BPJS Kesehatan sudah kita siapkan, melakukan edukasi kepada masyarakat, petakan sisir advokasi dan registrasi. Itu untuk menjaring peserta mandiri, yang nanti di November sebanyak 50ribu peserta,” terangnya.
Anggota DPR RI Edy Wuryanto optimis Kabupaten Pati segera menyusul Rembang dan Blora untuk UHC. Dengan syarat 95% penduduknya menjadi peserta JKN, Kabupaten Pati itu lebih sejahtera rakyatnya dibanding Blora dan Rembang, pasti bisa menuntaskan sisa yang 9%.
“Kalau ingin cepat yang PBI APBD kabupaten geser ke PBI yang bersumber dari APBN, untuk menutup yang 9%. Dari seluruh pekerja penerima upah diwajibkan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sedang pekerja informal yang gajinya lebih tinggi dari PPU harus digenjot juga menjadi peserta BPJS Kesehatan,” harapnya.
Setelah Kabupaten Pati menyatakan Universal Health Coverage (UHC), masyarakatnya tinggal pakai e-KTP sudah bisa mendapat pelayanan kesehatan di fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada.(*)


