pasfmpati.com, Pati Kota : Dalam waktu dekat ini, DPRD Kabupaten Pati akan kembali melantik dan mengambil sumpah/janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW). Ini menyusul, ada tiga anggota DPRD yang masih menjabat ini mengundurkan diri, untuk mencalonkan diri sebagai legislatif dari parpol lain.
Ketua DPRD Pati Ali Badurddin menegaskan, pihaknya masih menunggu proses pengajuan pemberhentian tiga anggota dewan tersebut oleh Gubernur atau Pj Gubernur Jawa Tengah. Setelah menerima jawaban atas proses pemberkasan pengunduran diri itu dari KPU, ke DPRD telah berkirim berkas itu ke Pemprov dalam hal ini Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana di Semarang
“Artinya ini perlengkapan untuk dilakukan PAW terhadap tiga anggota dewan tinggal menunggu waktu. Kan ada banyak itu persyaratannya. Kalau tidak salah itu ada sekitar 28 persyaratan. Kita pastikan ada pelantikan anggota DPRD PAW,” terangnya.
Ali Badruddin menegaskan, pihaknya masih menunggu prosesnya dulu. Karena yang bersangkutan juga belum diberhentikan oleh Gubernur atau Pj Gubernur Jawa Tengah. Dan dalam pemberhentian serta pengangkatan anggota DPRD Kabupaten/Kota itu Gubernur atau Pj Gubernur.
“Kami yang di daerah merupakan kepanjangan tangan dari Gubernur/Pj Gubernur untuk melantik dan mengambil sumpah janji/jabatan,” terangnya.
Sebelumnya DPRD Pati melantik dan mengambil sumpah Joko Mustiko sebagai anggota DPRD PAW menggantikan Agus Rofi`i yang pindah partai politik untuk pencalonannya pada Pemilu 2024 mendatang.(*)

18 Mei 2026
Pati, Winong; Program nonfisik TMMD Reguler ke-128 Kodim 0718/Pati memperluas layanan kesehatan gratis bagi warga Desa Godo Kecamatan Winong. Kegiatan…


