Polisi Tangkap Tersangka Pencurian Kendaraan bermotor

pasfmpati.com, Pati Kota: Tim Reskrim Polsek Pati Kota bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati menangkap seorang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor. Penangkapan tersebut berdasar kan laporan korban pemilik sepeda motor.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo mengatakan, pihaknya telah menangkap seorang lelaki berinisial S (45) warga Desa Sinomwidodo Tambakromo Kabupaten Pati.

“Pada Jumat siang (10/11/2023), sekitar pukul 12.30, korban yang hendak pulang ke rumah dari tempat kos mendapati, sepeda motor Honda Vario 125 K-3853-OS miliknya yang diparkir di belakang Real Kos turut Dosoman sudah raib, kemudian melaporkan ke Polsek Pati,” ujar Kapolsek saat menjelaskan kronologis kejadian, Sabtu (11/11/2023).

Iptu Heru Purnomo menjelaskan, setelah membuka rekaman CCTV dan diperlihatkan kepada korban dari rekaman terlihat pelaku S yang merupakan pacarnya sendiri yang telah membawa kabur sepeda motor miliknya.

“Setelah diketahui identitas pelaku, Unit Reskrim Polsek Pati Kota bersama tim Resmob Satreskrim melakukan penangkapan,” katanya.

Polisi telah menahan barang Bukti sepeda motor merk Honda Vario beserta STNK dan kunci untuk penyidikan lebih lanjut.

Penyidik bakal menjerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian kepada tersangka, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(*)

 

Kontributor :

November 2023
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial