Belasan Kali Beraksi, Residivis Curi Kotak Amal Tertangkap

pasfmpati.com, Pati Wedarijaksa : Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati Kembali menangkap residivis spesialis pencurian uang kotak amal masjid. Saat menangkap pelaku yang telah beraksi sebanyak 13 kali dalam kasus yang sama, polisi juga menyita beberapa peralatan untuk melancarkan aksinya.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Wedarijaksa Iptu Suntoro mengatakan, tersangka pelaku berinisial SU. Residivis berusia 42 tahun itu, warga Desa Glonggong Kecamatan Jakenan. Terakhir tersangka ini terakhir beraksi di Masjid Bani Solochin turut Desa Kajar Kecamatan Trangkil, Sabtu (4/12/2023).
“Atas kejadian tersebut Masjid Bani Solichin mengalami kerugian sekitar Rp1 juta dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Wedarijaksa. Setelah adanya laporan unit Reskrim Polsek Wedarijaksa meminta bantuan kepada tim Opsnal Resmob Polresta Pati kemudian melakukan penyelidikan dan mencari baket dan berkoordinasi,” katanya.
Iptu Suntoro menuturkan melalui serangkaian penyelidikan, polisi mendapatkan identitas terduga pelaku pencurian. Polisi juga menyita barang bukti berupa kotak amal, sebuah grendel pengikat gembok, sebuah flashdisk berisi rekaman cctv, motor Honda Vario dengan nopol palsu, sebuah obeng dan sebuah tang.
Dari pengakuannya pelaku telah melakukan pencurian isi kotak amal di berbagai masjid di wilayah Gabus, Tlogowungu, Juwana, Wedarijaksa dan Pati Kota.
Penyidik kini bakal menyangkakan Pasal 363 ayat 1 ke 5 tentang Pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.(*)

Kontributor :

Desember 2023
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial