pasfmpati.com, Pati Sukolilo : 13 pelajar bagian dari ratusan gabungan pelajar se Kabupaten Pati, harus berurusan dengan polisi. Polisi menangkap mereka dengan bersenjata tajam, karena hendak tawuran dengan pelajar di Kecamatan Sukolilo, pada Minggu dinihari (17/12/2023).
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengatakan, aksi mereka gagal setelah aparat Polsek Sukolilo Polresta Pati datang dan mengamankan 13 pelajar yang akan melakukan aksi tawuran antar genk yang diduga masih pelajar.
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif dipolsek Sukolilo dari 13 pelajar yang diamankan terdapat 3 pelajar didapati membawa Sajam berupa Clurit,” ungkapnya.
Kapolsek Sukolilo menambahkan, upaya kepolisian mencegah tawuran tersebut, berawal dari informasi via telepon dari masyarakat yang melihat gelagat para pelajar tersebut, polisi pun segera menindak lanjuti dengan datang ke lokasi.
“Waktu kejadian pukul 01.00 dini hari, para pelajar gabungan sebelumnya berkumpul di Makam Cina Desa Sidokerto Kecamatan Pati selanjutnya bergabung dengan pelajar Kecamatan Gabus kemudian menuju Kecamatan Sukolilo berkumpul di lapangan Sepakbola Desa Kedung Winong Sukolilo,” jelasnya.
Selain ke 13 pelajar, Polsek Sukolilo, juga menahan 5 sepeda motor dan 3 bilah clurit dengan ukuran berbeda sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut bersama penyidik PPA Polresta Pati.(*)

2 Juli 2026
Pati, Kota; Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.…


