Gencar Razia Knalpot Brong, 7 Pelanggar Dijaring Polresta Pati di Tiga Lokasi

pasfmpati.com, Pati Kota : Personel gabungan dari Satlantas, Sat Intel, Sat Reskrim dan Sat Samapta Polresta Pati menindak pelanggar lalu lintas. Penindakan pelanggaran lalu lintas itu terutama yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dan kendaraan berknalpot brong di depan Sat lantas Polresta Pati Jl P Sudirman, depan GOR Pesantenan Jl Tunggul Wulung dan Alun-Alun Pati, Kamis (04/01/2024).
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Kompol Asfauri menjelaskan, selain pelanggaran potensial kecelakaan lalu lintas dan kasat mata seperti melawan arus, dan menerobos rambu, razia penindakan pelanggaran (Dakgar) juga menyasar pengendara sepeda motor tanpa helm, dan knalpot brong.
“Sasaran kegiatan khusus pelanggaran potensial laka yaitu kendaraan yang melawan arus atau menerobos rambu-rambu lalu lintas dan kendaraan bermotor yang berknalpot brong,’ ungkapnya.
Kasat Lantas Polresta Pati mengatakan, pihaknya menindak 7 dengan memberikan bukti pelanggaran (tilang) dengan barang bukti yang disita 5 STNK dan 2 unit sepeda motor.
“Dalam melaksanakan Razia Dakgar malam itu, anggota Satlantas Polresta Pati berpedoman kepada Surat perintah Kapolresta Pati tentang perintah penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas kasat mata dan potensial laka dan kendaraan berknalpot brong,” katanya.(*)

Kontributor :

Januari 2024
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial