pasfmpati.com, Pati Kota : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Pemkab Pati menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk pengawasan Pilkada 2024. Penandatanganan tersebut oleh Pj Bupati Henggar Budi Anggoro dan Ketua Bawaslu Supriyanto, di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati, Kamis kemarin (4/1/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pati Supriyanto mengatakan, penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pengawasan Pilkada 2024 mundur dari jadual. Ini, karena Bawaslu periode 2023-2028 mengajukan pengajuan tambahan kebutuhan dari kesepakatan yang pernah dibuat oleh Bawaslu periode sebelumnya dengan Pemkab Pati.
“Ini alasannya karena, ada petunjuk teknis (juknis) terbaru terkait dengan standar pedoman penyusunan pengajuan dana hibah pilkada. Dari ajuan yang kami lakukan hingga terjadi negosiasi-negosiasi yang memang penuh dinamika komunikasi sehingga ada titik temu besaran nilai ditambah Rp1 milyar,” kata Ketua Bawaslu Pati.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Pati Siti Subiati berharap, dengan adanya penandatanganan NPHD ini, akan mendukung dan memperlancar tugas fungsi Bawaslu dalam pengawasan Pilkada 2024.
“Bila nanti dalam pelaksanaannya ada kendala, maka secara bersama-sama Pemkab Pati dengan Bawaslu akan berkonsultasi kepada Kemendagri atau ke Pemprov dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, atau ke Bawaslu Pusat,” terangnya.
Penambahan dana hibah tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Pati perubahan 2024, namun NPHD yang ditandatangani tersebut sesuai kesepakatan awal Rp7,5 milyar, dengan perubahan berita acara pada ABPD perubahan 2024 penambahan dana hibah Rp1 milyar.(*)

Pati, Kota; Pemerintah Kabupaten Pati menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.10.7.2/14/2026 tentang pengawasan distribusi LPG bersubsidi. Kebijakan tersebut bertujuan menjamin ketersediaan…


