pasfmpati.com, Pati Gunungwungkal : Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pati terus meminimalkan pelanggaran terhadap penggunaan knalpot brong. Salah satunya dengan menggiatkan kunjungan atau inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah-sekolah, seperti yang dilakukan Polsek Gunungwungkal.
Kapolsek Gunungwungkal AKP Sukarno mengatakan, inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah-sekolah lanjutan tingkat pertama maupun atas (SLTP/SLTA) itu, salah satunya untuk menekan pelanggaran penggunaan knalpot tidak standart (brong).
“Kami bersama anggota, telah melakukan sidak di parkiran luar SMPN 2 Gunungwungkal. Setelah melakukan sidak, kami tidak menemukan satupun kendaraan yang berknalpot brong di sini,” katanya.
Kepala SMP Negeri 2 Gunungwungkal Rusmi menegaskan, pihaknya setiap hari memang senantiasa mengingatkan siswa-siswinya, yang belum cukup umur tidak mengendarai sepeda motor ke sekolah. Namun ada sebagian muridnya yang bersepeda motor ke sekolah, karena minimnya angkutan, dan menitipkan di parkiran milik warga.
“Alhamdulillah anak-anak kami, yang parkir di luar SMP Negeri 2 Gunungwungkal, semuanya menggunakan kendaraan sesuai yang ditentukan. Serta tidak ditemukan anak-anak kami yang menggunakan knalpot brong,” kata
Kapolsek Gunungwungkal AKP Sukarno mengingatkan orang tua/wali murid untuk selalu mengingatkan anak-anaknya, agar senantiasa mematuhi ketentuan berkendaraan.(*)

Pati, Kota; Pemerintah Kabupaten Pati menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.10.7.2/14/2026 tentang pengawasan distribusi LPG bersubsidi. Kebijakan tersebut bertujuan menjamin ketersediaan…


