pasfmpati.com, Pati Kota: Polresta Pati menangkap pembalas liar, saat razia hunting system, pada Minggu (21/1/2024). Razia yang melibatkan Satlantas, Sat Samapta, Propam dan Humas Polresta Pati itu dilakukan di Kota Pati, Jalur Lingkar Selatan (JLS), dan Jalan Pati – Margorejo.
“Razia tersebut berlangsung pada malam hari khususnya malam hingga dini hari. Operasi itu untuk mengantisipasi atau menekan angka pelanggaran khususnya knalpot brong dan balapan liar yang sangat meresahkan masyarakat,” kata Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri.
Pada razia malam itu, polisi menjaring 84 pelanggaran dengan barang bukti sepeda motor disita petugas yang 4 diantaranya diindikasi digunakan balap liar.
“Kegiatan penindakan knalpot brong tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk cipta kondisi menjelang Pemilu 2024,” tutur Asfauri.
Perilaku menggunakan knalpot brong, sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya. Penindakan terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong akan terus dilakukan secara masif, untuk weujudkan Kabupaten Pati semakin kondusif.(*)

Pati, Kota; Pemerintah Kabupaten Pati menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.10.7.2/14/2026 tentang pengawasan distribusi LPG bersubsidi. Kebijakan tersebut bertujuan menjamin ketersediaan…


