pasfmpati.com, Pati Kota: Polresta Pati merilis hasil operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan selama 20 hari yang berakhir 25 Maret 2024 lalu. Sasaran operasi ini di antaranya, tindak pidana perjudian, perzinaha, miras, premanisme, petasan dan narkoba.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama mengatakan, operasi ini untuk menciptakan keamanan ketertiban masyarakat yang kondusif. Terutama mencegah terjadinya tindak pidana selama Ramadhan dan pasca tahapan Pemilu 2024.
“Untuk operasi penyakit masyarakat (pekat) ini, ada 6 sasaran, di mana kita dapat mengungkap sebanyak 319 kasus. Dari kasus ini ada total ada 392 tersangka,” kata Kapolresta Pati pada Konferensi Pers di Aula Sarja Arya Racana, Rabu (27/3/2024).
Kombes Pol Andhika mengatakan, polisi dalam operasi ini berhasil mengungkap 11 kasus perjudian, 292 kasus miras, dan 1 kasus petasan. Di sisi lain, polisi juga mengungkap 98 kasus perzinahan, 9 kasus premanisme, dan 6 kasus narkoba.
“Kami juga tunjukan barang bukti pelanggaran tindak pidananya, mulai dari handphone, catatan perjudian jenis togel, dan senjata tajam. Kemudian ratusan botel miras berbagai merek dan ukuran,” kata Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama.
Polisi masih menahan para tersangka dan barang bukti operasi pekat, sebelum melimpahkan kasusnya ke lembaga peradilan untuk disidangkan.(*)

20 Oktober 2025
pasfmpati.com, Margoyoso ; Keinginan untuk mandiri mendorong Sukarman, warga Desa Cebolek Kidul Kecamatan Margoyoso, memulai usaha kecil di bidang kuliner.…