pasfmpati.com, Pati Kota: Kantor Bea Cukai Kudus berhasil mengungkap jaringan peredaran pita cukai palsu lintas provinsi. Pengungkapan tersebut melibatkan Kanwil Bea Cukai Jateng -DIY dan Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II.
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Lenni Ika Wahyudiasti, perngungkapan bermula dari informasi pemasokan pita cukai palsu ke Jawa Timur. Pada Rabu malam (12/6/2024), tim gabungan 3 kantor bea cukai menindak sebuah mobil bak terbuka bernomor polisi E-8365-MK.
Penindakan berlangsung di Jl Raya Pati Kudus KM 4, Desa Margorejo Kecamatan Margorejo, pada pukul 00.15.
“Dari hasil pemeriksaan, didalam mobil ditemukan 749 lembar pita cukai yang diduga palsu, dan menetapkan seorang tersangka berinisial MN (57 tahun) warga Kabupaten Jepara. Sedang sopir dan seorang penumpang lainnya ditetapkan sebagai saksi,” jelasnya saat Konferensi Pers di aula Kejaksaan Negeri Pati, Kamis (8/8/2024).
Ratusan lembar pita cukai diduga palsu ini, disembunyikan di belakang kursi penumpang. Berdasarkan pengembangan informasi tersangka MN, tim gabungan juga meringkus tersangka M (52 tahun) warga Kabupaten Jepara, dan K (47 tahun) warga Genuk Kota Semarang.
Jajaran Bea Cuka Jateng – DIY, Jawa Timur II dan Bea Cukai Kudus kini juga masih memburu 3 tersangka pelaku yang masih buron.
Kepala Kejaksaan Negeri Pati Pipiet Suryo Priarto Wibowo mengapresiasi keberhasilan kantor bea cukai yang telah mengungkap jaringan peredaran pita cuka diduga palsu. Pihaknya telah menerima penyerahan 3 tersangka bersama barang bukti yang disita Kantor Bea Cukai Kudus.
“Kepada 3 tersangka 55 b UU Nomoe 39 tahun 2007 tentang perubahan UU Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai. Ancaman pidana denda penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 8 tahun,” jelasnya.
Tersangka pemalsuan cukai, juga terancam dengan hukuman denda paling sedikit 10 sampai 20 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.(*)

Jakarta; Sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan berkomitmen menghadirkan akses layanan JKN yang mudah diakses oleh penduduk…


