Kapolsek Tlogowungu Bantu Remaja Pencuri Pisang dengan Restorative Justice

pasfmpati.com, Pati Tlogowungu; Peristiwa pencurian pisang oleh seorang remaja di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, viral di media sosial. AAP (16) diarak warga karena mencuri empat tandan pisang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Menanggapi kejadian itu, Polsek Tlogowungu mengambil langkah kemanusiaan dengan mekanisme Restorative Justice atau Perdamaian. Mereka berupaya menyelesaikan masalah tanpa proses hukum yang berlarut-larut.

AAP adalah anak piatu yang tinggal bersama adik dan neneknya setelah ayahnya menikah lagi. Kebutuhan hidup yang mendesak membuatnya nekat mencuri pisang milik warga sekitar.

Mengetahui kondisi tersebut, Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid tergerak untuk memberikan bantuan. Ia mengunjungi rumah AAP di Desa Rejoagung, Kecamatan Trangkil, guna bersilaturahmi dan melihat langsung keadaannya.

Dalam kunjungan itu, Kapolsek menyerahkan bantuan serta mengangkat adik AAP sebagai anak asuh Polsek Tlogowungu. Selain itu, Polsek berkomitmen membantu biaya pendidikan agar sang adik tetap bisa bersekolah.

Untuk membantu AAP mendapatkan penghasilan, Kapolsek memberikan kesempatan bekerja di Polsek Tlogowungu. AAP bisa membantu kebersihan di waktu luang sehingga memperoleh bimbingan dan sumber penghasilan.

“Kami ingin membantu mereka keluar dari kesulitan hidup agar masa depan mereka lebih baik. Atas petunjuk Kapolresta Pati, kami mengambil langkah kemanusiaan ini,” ujar AKP Mujahid.(*)

 

 

Kontributor :

Februari 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
2425262728  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial