pasfmpati.com, Pati Kota: Polresta Pati menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama dua pekan terakhir menjelang Lebaran. Dalam operasi ini, ribuan petasan dan belasan senjata tajam berhasil diamankan dari berbagai lokasi.
Wakapolresta Pati, AKBP Dandy Ario Yustiawan SIK, mengungkapkan bahwa operasi digelar sejak 1 hingga 16 Maret 2025. Selama operasi ini, pihaknya berhasil mengungkap lima kasus peredaran petasan ilegal dengan jumlah tersangka sebanyak lima orang.
“Kami berhasil menyita bahan peledak petasan seberat 4.000 gram dan 503.414 butir petasan siap edar,” ungkap AKBP Dandy. Selain itu, polisi juga mengamankan ribuan selongsong petasan serta 40 buah sumbu petasan dari tersangka berinisial AG asal Kudus yang berdomisili di Kabupaten Pati.
Tak hanya petasan, Polresta Pati juga mengungkap sejumlah kasus perjudian di berbagai lokasi. Enam tersangka diamankan dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp1,999 juta serta alat permainan judi seperti kartu dan rekapan togel.
Selama operasi pekat ini, polisi juga menangkap 372 kasus premanisme yang melibatkan parkir liar serta aksi perkelahian. Barang bukti yang diamankan dari kasus premanisme mencapai Rp6,6 juta serta 15 bilah senjata tajam berbagai jenis.
AKBP Dandy menegaskan bahwa operasi pekat ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum demi terciptanya situasi yang kondusif.
Polresta Pati berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa guna menekan angka kejahatan dan gangguan ketertiban di wilayah hukumnya. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan demi keamanan bersama.(*)


