pasfmpati.com, Pati Kota; Bupati Pati Sudewo resmi melantik Riyoso sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati. Pelantikan berlangsung pada Jumat (25/4/2025), di Pendopo Kabupaten Pati secara khidmat dan terbuka.
Sudewo menegaskan proses pelantikan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan tanpa kepentingan pribadi maupun politik apapun. Ia menyebut pelantikan ini sebagai wujud dari ketaatan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia.
“Saya hanya melaksanakan tugas sesuai aturan perundang-undangan tanpa transaksi atau kepentingan apa pun,” tegas Sudewo. “Jika saya tidak melantik, berarti saya tidak tunduk pada hukum,” tambahnya di hadapan tamu undangan.
Proses pelantikan Riyoso sempat tertunda karena adanya hambatan teknis dari BKN dan Kementerian Dalam Negeri. Namun, berkat komunikasi intensif dengan pejabat pusat, akhirnya persetujuan teknis berhasil diperoleh.
Bupati menyampaikan bahwa prosesnya panjang dan penuh tantangan hingga mendapatkan restu dari Menteri Dalam Negeri. “Saya harus menghadap langsung agar surat persetujuan bisa segera ditandatangani,” ungkapnya.
Ia berharap pelantikan ini menjadi titik awal tanggung jawab penuh dalam pembangunan infrastruktur Kabupaten Pati. “Anggaran DPUTR tahun 2025 sangat besar, saya harap kinerja Pak Riyoso juga maksimal,” ujar Sudewo.
Sudewo menutup dengan ajakan menjaga amanah dan memperkuat kolaborasi antarinstansi demi kemajuan Kabupaten Pati. “Mari kita tegakkan aturan demi kepentingan masyarakat, bukan golongan,” pungkasnya.(*)



