pasfmpati.com, Pati Kota ; Kenaikan tarif PBB-P2 hingga 250 persen oleh Pemkab Pati menuai protes keras dari masyarakat luas.
IKA PMII Pati merespons cepat dengan membuka posko aduan online untuk menampung keluhan warga terdampak kebijakan.
Posko ini dapat diakses publik melalui tautan resmi https://bit.ly/PoskoAduanPBBP2PATI sebagai kanal aspirasi warga terdampak.
Langkah ini ditujukan untuk menginventarisasi keluhan dan merumuskan strategi advokasi kepada pemerintah daerah secara resmi.
Ketua IKA PMII Pati Ahmad Jukari mengatakan pembukaan posko bertujuan memberi ruang partisipasi masyarakat yang terabaikan.
“Masyarakat bingung dan tidak tahu-menahu soal kebijakan pajak yang nominalnya melonjak drastis,” tegas Jukari kepada media.
Sejak diumumkan Bupati Pati Sudewo pada Minggu (18/5/2025), keluhan membanjiri media sosial dan grup WhatsApp warga.
Sebagian besar menyebutkan tagihan PBB tiba-tiba naik signifikan tanpa sosialisasi atau penjelasan dari pihak pemerintah.
Ahmad Jukari menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam kebijakan publik yang berdampak langsung pada ekonomi warga.
“Kami tidak tolak pajak, tapi prosesnya tertutup, tanpa tahapan sosialisasi maupun ruang dialog terbuka,” jelasnya lebih lanjut.
Dalam formulir aduan online, warga diminta melampirkan data lengkap dan perbandingan nilai PBB tahun lalu dan sekarang.
“Data yang terkumpul akan kami susun jadi laporan resmi untuk diajukan ke Pemkab dan DPRD,” pungkas Jukari dengan tegas.(*)

26 Mei 2026
Pati, Batangan; Banjir yang merendam Desa Ketitangwetan selama tiga hari memicu ancaman kesehatan serius bagi warga Kabupaten Pati. Ratusan warga…

