pasfmpati.com, Pati Kota ; Masyarakat Pati yang tergabung dalam Nusantara Bumi Sejahtera Foundation resmi melayangkan somasi kepada Bupati Pati Kamis siang (4/9/2025). Somasi tersebut terkait keputusan pengangkatan dewan pengawas RSUD RAA Soewondo yang dinilai bermasalah secara aturan hukum.
Koordinator NBS Foundation, Lasmo Jimo, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap tata kelola pemerintahan daerah. “Kami merasa pengangkatan dewan pengawas tidak sesuai prosedur, sehingga kami melayangkan somasi resmi,” ujar Lasmo Jimo.
Menurut Lasnmo Jimo, pemerintah daerah harus lebih berhati-hati dalam menetapkan kebijakan yang menyangkut pelayanan publik strategis seperti rumah sakit daerah. “Kami ingin pemerintah serius memperhatikan aturan hukum agar pelayanan publik tidak dirugikan,” tegas Lasmo.
Kuasa hukum NBS Foundation, Maskuri SH MH, menilai Surat Keputusan Bupati Pati cacat secara formil maupun materil. “Pengangkatan dewan pengawas dilakukan serentak dengan direktur rumah sakit, padahal aturan menyebut seharusnya bertahap,” jelas Maskuri.
Maskuri juga menyoroti komposisi anggota dewan pengawas yang tidak memenuhi ketentuan Peraturan Menteri terkait. “Dalam SK terdapat lima anggota, tetapi unsur dari SKPD hanya satu orang, jelas melanggar aturan,” ungkap Maskuri.
Ia menambahkan, jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan, maka berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. “Kami menuntut pembubaran dewan pengawas dalam waktu empat hari, jika tidak akan ditempuh jalur hukum,” tandas Maskuri.(*)


