pasfmpati.com, Kota ; Pansus Hak Angket DPRD Pati menggelar rapat dengar pendapat dengan mantan Kepala DPUPR Riyoso. Rapat tersebut menginvestigasi alokasi anggaran infrastruktur senilai Rp 455 miliar.
Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo mempertanyakan konsistensi perencanaan anggaran di dinas tersebut. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan anggaran daerah.
“Kami mempertanyakan konsistensi perencanaan anggaran di DPUPR,” tegas Teguh dalam rapat tersebut. Ia menambahkan, “Transparansi dalam pelaksanaan anggaran menjadi hal mutlak.”
Pansus menemukan penggunaan e-katalog senilai Rp 294 miliar tanpa proses mini kompetisi.
Mantan Kepala DPUTR Pati Riyoso mengakui, adanya pengalihan anggaran masjid dan alun-alun ke proyek infrastruktur jalan. Ia menjelaskan pengalihan tersebut berdasarkan pertimbangan skala prioritas.
“Kami mengalihkan anggaran masjid untuk percepatan pembangunan jalan,” jelas Riyoso. Ia menerangkan, “Alun-alun termasuk yang dihentikan demi prioritas infrastruktur.”
Riyoso membela kebijakan itu sebagai implementasi Perpres No. 46/2025.
“E-katalog kami laksanakan sesuai amanat Perpres No. 46 tahun 2025,” ungkap Riyoso. Ia menegaskan, “Kami menerapkan sistem negosiasi harga terendah yang sah.”
Pansus akan meminta data lengkap pelaksanaan seluruh proyek infrastruktur ke DPUPR. Mereka berencana melakukan pemeriksaan mendalam terhadap implementasi anggaran tersebut.
“Kami akan meminta data lengkap pelaksanaan proyek ke DPUPR,” papar Teguh. Ia menyatakan, “Pemeriksaan mendalam akan kami lakukan secara komprehensif.”(*)

18 Mei 2026
Pati, Winong; Program nonfisik TMMD Reguler ke-128 Kodim 0718/Pati memperluas layanan kesehatan gratis bagi warga Desa Godo Kecamatan Winong. Kegiatan…


