Pati, Kota; BPJS Kesehatan Cabang Pati menggelar kegiatan Rekonsiliasi Iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional Triwulan I Tahun 2026 yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Rembang, dan Blora beserta instansi terkait pada Kamis (08/05). Kegiatan tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan sinergi antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah dalam menjaga keberlangsungan Program JKN bagi masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pati, Rembang, dan Blora atas komitmennya dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran peserta JKN. Menurutnya, komitmen tersebut turut mendukung keberlangsungan Program JKN, sehingga pada Tahun 2025 pemerintah daerah di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Pati tidak memiliki tunggakan iuran.
“Terima kasih atas dukungan dan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung keberlangsungan Program JKN. Hal ini menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat,” ujar Nuzuludin.
Pada kesempatan tersebut, Nuzuludin menjelaskan bahwa pada Triwulan I Tahun 2026 masih terdapat pembayaran iuran yang belum terealisasi seluruhnya. Ia berharap proses penyelesaian pembayaran dapat segera dilakukan agar pelayanan kesehatan bagi peserta JKN tetap berjalan optimal tanpa kendala. Selain itu, ia menyebutkan bahwa total pembiayaan pelayanan kesehatan pada Tahun 2025 mencapai kurang lebih Rp1,6 triliun dan diperkirakan akan terus meningkat pada Tahun 2026 seiring meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.
“Program JKN diselenggarakan berdasarkan asas gotong royong. Meskipun pembiayaan pelayanan kesehatan lebih besar dibandingkan penerimaan iuran, program ini tetap berjalan karena adanya peserta yang rutin membayar iuran meskipun belum memanfaatkan layanan JKN,” jelasnya.
Lebih lanjut, Nuzuludin menyampaikan bahwa tingginya pembiayaan pelayanan kesehatan, khususnya untuk layanan rujukan dan pengobatan jangka panjang, menunjukkan besarnya manfaat Program JKN yang dirasakan masyarakat. Menurutnya, kontribusi iuran yang dibayarkan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa harus terbebani biaya pengobatan yang tinggi.
“Melalui iuran yang dibayarkan oleh pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat, peserta JKN dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa harus terbebani biaya pengobatan yang tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa Program JKN hadir memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat,” tambah Nuzuludin.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin, menyampaikan bahwa kepesertaan Program JKN diharapkan berasal dari data penduduk yang valid dan aktif sehingga manfaat program dapat diterima secara tepat sasaran oleh masyarakat yang benar-benar berhak memperoleh layanan kesehatan.
“Data kepesertaan yang valid dan aktif sangat penting agar manfaat Program JKN dapat diterima oleh masyarakat yang memang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujar Fahrudin.
Fahrudin juga menilai kehadiran BPJS Kesehatan sangat membantu masyarakat, khususnya di Kabupaten Rembang. Menurutnya, mekanisme gotong royong dalam Program JKN mampu meringankan beban pemerintah daerah karena adanya subsidi silang antarpeserta sehingga pembiayaan pelayanan kesehatan tetap dapat terjaga dengan baik.
“BPJS Kesehatan sangat membantu masyarakat dan pemerintah daerah. Dengan adanya subsidi dari peserta JKN lainnya, beban pembiayaan kesehatan daerah tidak membengkak,” tutupnya.



