Pati, Jakenan; Keterbatasan kapasitas TPAS Plosojenar Jakenan memicu audiensi mendesak antara warga dan Dinas Lingkungan Hidup Pati. Paguyuban Bersih Berkah menuntut kejelasan solusi di hadapan Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra.
Ketua Paguyuban Bersih Berkah Edy Prabowo menegaskan overload menjadi akar tunggal persoalan sampah di kawasan tersebut. Ia mendesak pemerintah daerah segera memberi solusi konkret agar sampah tidak terus menumpuk tanpa kepastian.
“Sampah ini memang banyak dan menumpuk, susah namanya. Daripada menumpuk-menumpuk terus bikin bukit sampah, kita urai gimana caranya menghabiskan sampah itu,” ujar Edy Prabowo.
Edy menambahkan warga sebenarnya sudah menjalankan pemilahan sampah secara mandiri di lingkungan masing-masing. Namun upaya swadaya tersebut dinilai belum optimal tanpa dukungan fasilitas pengelolaan memadai dari pemerintah daerah.
Ia berharap pengelolaan sampah ke depan melibatkan partisipasi aktif masyarakat sekitar kawasan pembuangan. Warga mengusulkan skema pengurai sampah dilakukan bersama warga agar volume berkurang signifikan.
Kepala DLH Pati M Tulus Budiharjo mengungkap kapasitas TPS di lokasi tersebut hanya menampung empat hingga enam kuintal. Pembatasan volume diberlakukan lantaran kendaraan roda empat tidak dapat mengakses langsung area penampungan sampah.
“Kita membatasinya, mungkin sekali angkut bisa empat sampai enam kuintal dari sana. Pengelolaan yang lebih efektif ke depan adalah TPS 3R yang sudah diproyeksikan di sana,” kata Tulus Budiharjo.
Tulus menjelaskan TPS seluas dua hektare itu melayani wilayah Juwana, Batangan, Wedarijaksa, Jaken, Jakenan, hingga Pucakwangi. Sampah yang masuk sebagian besar berasal dari limbah rumah tangga warga di enam kecamatan tersebut.
Ia memastikan Pemkab Pati tengah menyusun nota kesepahaman bersama pemerintah provinsi terkait penyediaan lahan sampah. Kesepakatan antardaerah tersebut nantinya turut dikomunikasikan kepada pemerintah pusat guna memperoleh dukungan kebijakan.
Pembangunan TPS 3R diproyeksikan menjadi solusi jangka panjang kurangi beban penumpukan sampah warga Pati.(*)

8 September 2026
Pati, KotaDPRD Pati memperketat syarat dan pengawasan penyaluran seratus unit becak motor bantuan presiden. Langkah ini diambil guna mencegah penyalahgunaan…


