Pati, Kayen; Desakan penutupan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, terus menguat pascaaksi protes warga pada Selasa malam, 8 September 2026. Tuntutan ini muncul menyusul dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok terhadap salah satu santriwatinya sendiri.
Kemarahan warga Desa Talun memuncak hingga memicu aksi “penyegelan” paksa terhadap bangunan pondok pesantren tersebut. Sejumlah dinding pesantren pun dipenuhi coretan bernada kecaman keras yang ditujukan langsung kepada sang pengasuh.
Selain menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan pencabulan, warga juga mendesak agar izin operasional lembaga pendidikan keagamaan tersebut dicabut. Massa menilai keberadaan pesantren tak lagi layak dipertahankan akibat dugaan pelanggaran serius terhadap anak didiknya sendiri.
Di tengah tekanan itu, posisi terduga pelaku yang juga menjabat sejumlah jabatan strategis di pemerintahan desa turut disorot warga. Publik mempertanyakan konsentrasi kekuasaan tersebut yang dinilai membuat pengawasan terhadap dirinya selama ini menjadi lemah.
Merespons sorotan tersebut, Pemerintah Desa Talun akhirnya mengonfirmasi pengunduran diri terduga pelaku dari seluruh jabatan kemasyarakatan yang diembannya. Langkah ini diambil sebagai bentuk akomodasi awal atas desakan warga yang terus bergulir sejak malam kejadian.
Kasi Pemerintahan Desa Talun, Nur Salim, menegaskan bahwa urusan penutupan pesantren berada di luar kewenangan pemerintah desa sepenuhnya. Ia menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut.
“Mengenai tuntutan penutupan pesantren, itu bukan ranah Pemdes, tapi kami siap mengakomodir kehendak masyarakat. Nantinya kami akan berkoordinasi dengan Kantor Kementerian Agama terkait kelanjutan status lembaga tersebut,” ujar Nur Salim.
Sementara itu, proses hukum terhadap terduga pelaku hingga kini masih menemui jalan buntu akibat ketiadaan laporan resmi dari pihak korban. Kasi Pembangunan Desa Talun, Affandi, mengungkapkan bahwa korban bersama keluarganya diketahui telah pindah domisili ke luar daerah.
“Informasi yang saya ketahui, anak beserta orang tuanya sudah pindah ke Jakarta belum lama ini. Orang tuanya yang laki-laki memang tinggal di luar Jawa, sedangkan ibunya sebelumnya menetap di wilayah lain,” kata Affandi.(*)

9 September 2026
Pati, Gembong; Keterlambatan distribusi Makan Bergizi Gratis diduga menjadi pemicu keracunan massal yang menimpa ratusan siswa di Kabupaten Pati. Insiden…

