Pati, Tayu; Seorang pria di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, tewas usai ditusuk menggunakan pisau lipat oleh seorang pelaku pada Minggu dini hari, 27 September 2026. Kapolsek Tayu AKP Aries Pristianto membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut pelaku telah diamankan pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan warga setempat, peristiwa nahas itu bermula saat pelaku berinisial EA hendak kembali ke kos istrinya di Desa Jepat Lor sekitar pukul 04.00 WIB. Sang istri sempat melihat pelaku dari jendela sebelum menyuruhnya membeli nasi, namun permintaan tersebut ditolak pelaku.
Pelaku kemudian masuk ke dalam kos hendak buang air kecil, namun pintu kamar mandi terasa mengganjal saat hendak dibuka. Korban berinisial AKA keluar dari kamar mandi tersebut, memicu emosi pelaku yang langsung meluap seketika itu juga.
Pelaku lantas mengambil pisau lipat yang tergeletak di dekat akuarium kos dan menusukkannya ke paha kiri korban. Korban yang mengalami pendarahan hebat sempat dilarikan pelaku sendiri menuju RS KSH Tayu untuk mendapat pertolongan medis darurat.
Dalam perjalanan menuju rumah sakit, pelaku yang dilanda panik diduga membuang barang bukti pisau di sekitar area persawahan dekat lokasi. Warga yang mendapati bercak darah di depan kos kemudian segera melapor kepada pihak Polsek Tayu.
“Karena korban meninggal dunia dan pelaku juga sudah kami tangkap, nanti langsung release resmi dari Humas Polresta,” ujar Aries.
Polres Pati dipastikan segera merilis kronologi lengkap serta identitas resmi pelaku dan korban dalam waktu dekat.(*)

28 September 2026
Pati, Kota; Jaringan Sekolah Islam Terpadu Kabupaten Pati sukses menyelenggarakan kejuaraan panahan pelajar tingkat kabupaten di Stadion Joyokusumo. Ajang kompetisi…


