pasfmpati.com, Pati Kota : Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah menerima empat puluh enam pengaduan masyarakat, beberapa hari terakhir ini. Laporan atau aduan itu terkait dugaan terjadinya maladministrasi terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK.
Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah Siti Farida mengatakan, pengaduan masyarakat yang diterima adalah terkait jalur zonasi, afirmasi, prestasi, maupun perpindahan tugas orang tua dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA dan sederajat. “Dalam pelaksanaan PPDP tahun ini, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah melakukan pengawasan, antara lain dalam bentuk membuka Posko Pengaduan dari masyarakat. Selama pembukaan posko sampai sekarang kami menerima pertanyaan konsultasi maupun pengaduan dan laporan. Untuk hal-hal yang bersifat pengaduan dan laporan, kami register secara resmi,” katanya.
Dari semua laporan yang masuk ke lembaga negara pengawas pelayanan publik ini, sebagian besar sudah ditindaklanjuti, terutama yang terlapor adalah Pemprov Jawa Tengah karena terkait PPDB SMA/SMK. Siti Farida mengatakan sudah ada tiga puluh satu laporan yang sudah ditindaklanjuti.
”Saat ini laporan yang ditangani Ombudsman Jateng setidaknya masih 15 Laporan yang berproses dan dari hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, termasuk Gubernur Jawa Tengah berkomitmen melakukan penyelesaian atas laporan dimaksud,” terang
Siti Farida.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Inspektorat, terutama kepada Gubernur Jawa Tengah yang responsif untuk melakukan perbaikan dalam pelayanan di sektor pendidikan, termasuk PPDB tahun ini.(*)
17 Juli 2026
Pati, Margorejo; MAN 1 Pati menutup Masa Ta`aruf Murid Baru (Matamuda) dengan pentas kreativitas siswa pada Jumat, 17 Juli 2026.…


