pasfmpati.com, Pati Kota : Anggota DPR RI asal Kabupaten Pati Firman Soebagyo memberikan pemahaman kebijakan pemerintah kepada masyarakat terkait program reforma agraria. Pasalnya, masyarakat banyak yang belum memahami, perbedaan reformasi agraria dengan reforma agraria.
“Kalau kita bicara tentang reformasi agraria itu kita bisa menyimpulkan secara sempit, yaitu pendistribusian ulang lahan pertanian atas prakarsa pemerintah. Kenapa ada reforma agraria, karena memang pemerintah mempunyai kewajiban yaitu untuk menata ulang baik dari kepemilikan penguasaan dan penggunaan sumber-sumber agraria untuk kepentingan masyarakat,” demikian kata anggota DPR RI Firman Soebagyo saat membuka sosialisasi dan bimtek, di Hotel New Merdeka, Jumat sore kemarin (13/10/2023).
Menurut Firman, pemerintah melakukan kebijakan reforma agraria ini, karena adanya masih ada ketimpangan-kertimbangan di masyarakat. Pasalnya, banyak lahan terutama hutan sebagian besar itu dikuasai kelompok tertentu (korporasi), untuk kepentingan bisnisnya. Sementara masyarakat yang ada di sekitar hutan hanya menjadi penonton, dan tidak mendapat akses untuk memanfaatkan lahan-lahan yang ada. “Di sinilah kemudian muncul gagasan performa agraria. Ini tidak mudah perjuangan reforma agraria, ini cukup panjang cukup lama. Ada dua hal yang satu adalah reforma agraria melalui program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan perhutanan sosial,” kata Firman.
Pada bimtek dan sosialisasi ‘Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) untuk Sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA)’ itu, Politikus Partai Golkar ini berharap kepada peserta agar paham bedanya program TORA dengan program Kehutanan Sosial, untuk bisa mengedukasi atau terlibat langsung dalam upaya memanfaatkan dan menjaga kelestarian hutan.(*)

18 Mei 2026
Pati, Winong; Program nonfisik TMMD Reguler ke-128 Kodim 0718/Pati memperluas layanan kesehatan gratis bagi warga Desa Godo Kecamatan Winong. Kegiatan…


