Tindak Lanjut Putusan MK, Jaksa Jebloskan Terdakwa Penipuan Investasi Kapal Bodong

pasfmpati.com, Pati Kota : Kejaksaan Negeri Pati menjebloskan kembali terdakwa pelaku penipuan investasi kapal, H Utomo ke penjara. Ini, merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung RI yang membatalkan putusan Pengadilan Negeri terhadap kasus penipuan yang dilakukan terdakwa H Utomo. Pengacara Nimerodin Gule Kuasa Hukum salah satu korban penipuan Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah […]