Media Masa Harus Taati Aturan Kampanye

pasfmpati.com, Pati Kota : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati mengadakan rapat koordinasi (rakor) gugus tugas pengawasan konten internet, Kamis (7/12/2023). Pada rakor ini, Bawaslu melibatkan awak media anggota PWI Pati, dan IJTI Korda Muria Raya, di Resto 57 Pati.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pati Supriyanto mengatakan, penyelenggaraan rakor tersebut, untuk membangun sinergi antara Bawaslu dengan media untuk memperluas cakupan pengawasan, utamanya konten internet.
“Maraknya kampanye di media social, harus kita pastikan metode yang diijinkan oleh Peratuan KPU dan Peraturan Bawaslu serta UU tentang Pemilu dan berlaku sesuai di ketentuan tersebut. Kalau teman-teman wartawan menemukan adanya dugaan-dugaan pelanggaran pemilu bisa melaporkan kepada untuk ditindak-lanjuti,” katanya.
Sekretaris PWI Jawa Tengah Setiawan Hendra Kelana mengatakan, melalui rakor yang diselenggarakan Bawaslu itu, media-media masa dengan berbagai platform dapat menaati ketentuan regulasi yang mengatur tentang kampanye di media masa dan media sosial.
“Saya berharap media masa untuk bisa menaati regulasi yang ada. Karena melakukan pelanggaran aturan pemilu dlm hal ini kampanye akan merugikan media sendiri. Kalau ada temuan tentu akan bersusah payah untuk menjelaskan kepada pihak yang berkompeten,” kata M Noor Effendi.
Rakor yang menghadirkan Sekretaris PWI Jawa Tengah Iwan Setiawan Kelana dan Perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Muria Raya Hery Purwoko.(*)

Kontributor :

Desember 2023
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial