pasfmpati.com, Pati Kayen : Polsek Kayen Polresta Pati mengamankan 10 pelajar SMP yang diduga hendak melakukan tawuran. Polisi mengamankan mereka, saat berkumpulk di Jalan kampung turut Dukuh Krajan Desa Kayen Kabupaten Pati, Kamis kemarin (14/12/2023).
Kapolsek Kayen AKP Imam Basuki menuturkan, pihaknya menggagalkan dan mengamankan mereka setelah polisi mengetahui gelagat para remaja tanggung yang hendak berkelahi dengan kelompok remaja lainnya.
“Kami mengamankan dan melakukan pembinaan terhadap 10 siswa tersebut dengan mendatangkan guru dari sekolah yang bersangkutan juga para orang tuanya; ,” ujarnya.
Rencana aksi tawuran tersebut sempat diketahui, kata Kapolsek Kayen, menyusul adanya informasi dari masyarakat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPPKT) Polsek Kayen.
“Polisi segera tiba di lokasi yang sampaikan masyarakat, kemudian petugas mengamankan para pelajar yang tengah menyusun rencana tawuran. Dari tangan pelajar yang kita amankan kita amankan satu tas warna hitam yang didalam nya terdapat tiga potongan pipa besi,” jelasnya.
Selanjutnya polisi membawa 10 pelajar bersama 5 sepeda motor ke Polsek Kayen untuk dimintai keterangan terkait rencana aksinya. Mereka pun bersama orang tua masing-masing akhirnya harus membuat dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.(*)

3 Oktober 2026
Pati, Kota; Permendagri yang belum terbit akan menghambat persiapan Pilkades serentak 2027 di Kabupaten Pati hingga awal Oktober 2026 ini.…


