Simulasi Pemantapan Tungsura, Disetting Sesuai Ketentuan Pemilu

pasfmpati.com, Pati Kota: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati kembali menyimulasikan penghitungan suara di TPS secara riil, Rabu (31/1/2024). Simulasi pemantapan penghitungan dan pemungutan suara ini, KPU lakukan di Desa Geritan Kecamatan Pati Kota.
Komisioner KPU Kabupaten Pati Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Khusnul Immamuddin mengatakan, Desa Geritan dipilih karena DPT-nya sebanyak 286 orang. Ini mendekati jumlah maksimal DPT sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2018, sebanyak 300 orang.
“Simulasi pemantapan ini juga untuk mengetahui tipologi masyarakat kota dalam menghadapi Pemilu 2024. Karena simulasi pertama di Desa Kalikalong yang merupakan wilayah pedesaan,” kata Khusnul.
Khusnul Immamuddin mengatakan, simulasi itu melibatkan seluruh saksi peserta pemilu. Baik saksi dari parpol, DPD, maupun saksi dari pasangan capres-cawapres.
Sundari yang datang mencoblos mendampingi suaminya yang penyandang disabilitas berharap, simulasi ini bisa membantu saat pencoblosan yang sebenarnya.
“Harapannya pada 14 Februari 2024 nanti, berlangsung sukses, dan bagi para penyandang disabilitas seperti bapak ini bisa menggunakan hak pilihnya,” kata Sundari.
Simulai pemantapan ini merupakan lanjutan dari simulasi sebelumnya di Desa Kalikalong Kecamatan Tayu. Baik denah TPS dan waktu pemilih menggunakan haknya, mengacu Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024 tentang Juknis pemungutan dan penghitungan suara, yaitu DPT jam 07.00 – 13.00, DPTB jam 11.00 – 13.00 dan DPK 12.00 -13.00 waktu setempat.
Pj Bupati Henggar Budi Hanggoro yang hadir pada acara itu, juga memberikan hal suaranya, sebagai pemilih DPTb.(*)

Kontributor :

Januari 2024
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial