pasfmpati.com, Pati Kota: Polresta Pati berencana memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat hingga ke pelosok desa. Upaya ini untuk menyadarkan masyarakat, untuk menghindari terulangnya kasus main hakim sendiri di Desa Sumbersoko Kecamatan Sukolilo.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama berharap, peristiwa di wilayah Kecamatan Sukolilo beberapa waktu lalu, tidak kembali terulang. Untuk itu, Polresta akan menggandeng institusi/instansi lain yang terkait akan memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
“Kami tentunya dari Polresta Pati tentunya mengajak seluruh stakeholder terkait dalam rangka menciptakan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kita akan memberikan sosialisasi tentang hukum kepada masyarakat,” kata saat diwawancara pada Jumat pagi (21/6/2024).
Kapolresta Pati berharap, setelah masyarakat paham dan mengerti, tentu akan menghindari tindakan perbuatan melawan hukum. Dia mencontohkan, peristiwa yang terjadi beberapa pekan terakhir di wilayah Kecamatan Sukolilo.
“Oleh sebab itu kita bersama stakeholder terkait lainya, dan pemerintah daerah akan melaksanakan terus kegiatan terutama sosialisasi hukum,” tegasnya.
Sosialisasi hukum ini, tentunya bersifat umum terutama dalam hal penegakan hukum, bagi masyarakat melakukan tindakan yang melanggar aturan atau regulasi.(*)

19 September 2025
pasfmpati.com, Kota : Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, menyampaikan keprihatinan atas temuan stok beras impor yang mulai turun…