Satpol PP Pati Sita Gerobak PKL di Zona Larangan

pasfmpati.com, Pati Kota: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati mengambil langkah tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL). Langkah ini dilakukan karena banyak PKL tetap berjualan di Alun-Alun Pati, meskipun ada larangan.
Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono, menyampaikan keluhan mengenai perilaku para pedagang yang sering melanggar aturan. “Ketika kami datang menertibkan, mereka kabur, tetapi ketika kami pergi, mereka kembali lagi,” katanya saat diwawancara Kamis (16/1/2025).
Alun-Alun Pati telah ditetapkan sebagai zona merah untuk PKL sesuai Perda dan Peraturan Bupati (Perbup). Petugas merasa perlu menegakkan aturan lebih tegas karena teguran sebelumnya tidak diindahkan oleh para pedagang.
Sugiyono menambahkan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan peringatan sebelum mengambil langkah tegas tersebut. “Kami sudah sering memberi teguran, tetapi mereka tetap nekat berjualan di zona larangan,” tegasnya.
Langkah penertiban dilakukan dengan menyita gerobak-gerobak para pedagang yang melanggar aturan. Satpol PP Pati berhasil mengamankan 25 gerobak dalam penertiban yang berlangsung kemarin.
Tindakan ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pedagang agar tidak mengulangi pelanggaran. “Jika mereka masih melanggar, kami akan sita gerobak lebih lama, sesuai ketentuan Perda,” ujar Sugiyono.
Satpol PP Kabupaten Pati berharap masyarakat dapat lebih sadar dan mematuhi aturan yang berlaku. Langkah ini juga bertujuan menjaga ketertiban di kawasan Alun-Alun sebagai ruang publik.(*)

Kontributor :

Januari 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial