Satpol PP Kalah Jumlah, PKL Alun-Alun Pati Tetap Berjualan

pasfmpati.com, Pati Kota; Personel Satpol PP Pati berusaha membubarkan PKL yang nekat berjualan di Alun-alun Pati pada Rabu (5/3/2025) sore. Namun, karena kalah jumlah, akhirnya Satpol PP terpaksa memberikan toleransi kepada para pedagang.
Razia dilakukan pukul 16.00 WIB dengan kurang dari sepuluh personel Satpol PP yang mencoba menertibkan PKL. Awalnya, para pedagang panik dan berlarian menyelamatkan dagangannya saat mobil patroli mendekat.
Sesampainya di depan Kantor Bupati Pati, para PKL mulai melawan dengan beradu argumen dengan petugas. Karena jumlahnya lebih banyak, para PKL akhirnya tetap berjualan meskipun sempat diminta pindah.
Koordinator Razia Satpol PP Pati, Totok Keswanto, menegaskan bahwa Alun-alun Pati merupakan zona merah berdasarkan Perda Nomor 13 Tahun 2014. “Kami menertibkan sesuai Perda, karena Alun-alun termasuk kawasan yang dilarang untuk kegiatan jual beli,” ungkapnya.
Namun, karena jumlah personel yang terbatas dan pedagang yang semakin banyak, Satpol PP akhirnya mundur. “Kami tetap menegaskan larangan berjualan, tapi kondisi di lapangan membuat kami memberikan toleransi hari ini,” ujarnya.
Salah satu PKL, Beni Arif Nurgroho, mengaku selama ini ia dan pedagang eks Simpang Lima mematuhi aturan pemerintah. “Namun karena PKL lain tetap berjualan di Alun-alun, kami akhirnya ikut berjualan demi keadilan,” tuturnya.
Beni berharap Pemkab Pati segera memperbaiki Alun-alun Kembang Joyo sebagai lokasi relokasi pedagang. “Kalau pemerintah ingin melarang, harus tegas. Tapi kami juga butuh tempat usaha yang layak,” pungkasnya.(*)

Kontributor :

Maret 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial