Pati, Kota; Satreskrim Polresta Pati mengungkap kasus penipuan bermodus janji kelulusan seleksi Akademi Kepolisian dengan nilai kerugian mencapai Rp1,5 miliar. Dua terduga pelaku ditangkap setelah menawarkan jalur khusus Akpol kepada keluarga korban di Kabupaten Pati sejak kasus bermula.
Kasus tersebut berawal ketika korban W warga Kecamatan Gabus mengalami kekecewaan setelah anaknya gagal seleksi Bintara Polri tahun 2024. Situasi itu dimanfaatkan pelaku AP dengan menawarkan akses kelulusan Akpol melalui jalur Provinsi Jawa Barat kepada korban.
Dalam pertemuan di warung kopi Desa Tanjunganom, pelaku meyakinkan korban bahwa anaknya dijamin lolos Akpol dengan syarat uang besar. Korban kemudian menyerahkan uang muka sebesar Rp750 juta setelah percaya pada janji kelulusan yang disampaikan pelaku utama.
Selanjutnya korban diajak ke Jakarta untuk bertemu AG yang mengaku sebagai anggota Polri dan memiliki akses internal seleksi. Dalam pertemuan itu korban menyerahkan uang tunai serta cek giro Rp700 juta dan tambahan Rp50 juta sebagai ucapan terima kasih.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Dika Hadian Widya Wiratama menegaskan penyidik masih mendalami aliran dana dan kemungkinan pelaku lain.
“Rekrutmen Polri dilakukan resmi, transparan, dan tidak dipungut biaya,” tegas Kompol Dika kepada wartawan saat konferensi pers.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolresta Pati setelah ditangkap di Depok dan Desa Tanjunganom untuk proses hukum lanjut.
Polisi juga menyita cek giro dan dokumen transaksi sebagai barang bukti utama dalam pengembangan penyidikan kasus penipuan tersebut.(*)
25 Mei 2026
Pati, Kota; Satreskrim Polresta Pati mengungkap kasus penipuan bermodus janji kelulusan seleksi Akademi Kepolisian dengan nilai kerugian mencapai Rp1,5 miliar.…


