pasfmpati.com, Pati Kota; Warga Sukolilo Bangkit kembali menyuarakan tuntutan agar semua pelaku pertambangan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan. Dalam audiensi di DPRD Pati, Senin (28/4/2025), mereka menolak tegas kajian baru yang menghapus kewajiban pemulihan lahan tambang.
“Sudah terlalu banyak sawah yang rusak akibat tambang liar. Banjir dan longsor makin sering terjadi,” ujar Slamet Riyanto, Koordinator Sukolilo Bangkit. Ia menyebut aktivitas tambang tak hanya merusak, tapi juga menghilangkan sumber penghidupan warga.
Slamet menambahkan, banyak lokasi bekas tambang dibiarkan terbengkalai tanpa reboisasi atau program penghijauan. “Tanah jadi kering dan gersang. Tak ada upaya menanam kembali, hanya ditinggal begitu saja,” katanya.
Warga mendesak agar pemerintah tidak lagi memberikan izin baru sebelum ada pemulihan dari kerusakan yang sudah terjadi. “Kami tidak menolak pembangunan, tapi jangan korbankan lingkungan dan pertanian kami,” tegas Slamet.
Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menyatakan dukungan penuh atas seluruh aspirasi warga. “Kerusakan lingkungan ini sudah sangat nyata, dan pemerintah tidak boleh tinggal diam,” ujarnya.
Joni juga menekankan bahwa penambang ilegal harus segera ditindak sesuai hukum yang berlaku. “Izin baru harus ditolak bila belum ada pemulihan. Kita tidak ingin kerugian rakyat terus bertambah,” tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi C akan mendorong pembentukan tim gabungan untuk mengawasi pertambangan. “Tim ini akan melibatkan ESDM, LH, DPU, hingga aparat hukum, agar pengawasan benar-benar berjalan efektif,” pungkas Joni.(*)

26 Mei 2026
Pati, Batangan; Banjir yang merendam Desa Ketitangwetan selama tiga hari memicu ancaman kesehatan serius bagi warga Kabupaten Pati. Ratusan warga…

