Tiga WNA Iran Diamankan Terkait Aksi Hipnotis Pasar

pasfmpati.com, Pati Margorejo ; Petugas Imigrasi Kelas I Non-TPI Pati menangkap tiga warga negara asing asal Iran di Jepara. Penangkapan dilakukan bersama Polres Jepara setelah warga melaporkan aksi mencurigakan di sebuah pasar tradisional.
Ketiga WNA tersebut terdiri dari dua pria dewasa dan seorang anak laki-laki di bawah umur. Inisial mereka adalah AAS (44 tahun), CM (43 tahun), dan AA yang masih tergolong anak.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Pati Is Edy Ekoputranto Modus mereka adalah berpura-pura menjadi pembeli lalu menghipnotis pedagang untuk mengambil uang dagangan. Aksi ini berhasil digagalkan karena reaksi cepat warga sekitar yang mencurigai perilaku mereka.
“Insiden ini sempat viral di media sosial setelah warga mengabadikan kejadian tersebut dengan kamera ponsel masing-masing. Kepolisian dan imigrasi bergerak cepat merespons laporan masyarakat serta menjaga situasi tetap aman,” ujarnya.
Pihak Imigrasi menegaskan ketiganya melanggar pasal 75 Undang-Undang Keimigrasian dan terancam dideportasi. Mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku, termasuk kemungkinan pemulangan paksa ke negara asal.
“Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan pelanggaran hukum oleh WNA di lingkungannya. Negara hadir memberikan rasa aman, dan hukum akan ditegakkan tanpa pandang asal kebangsaan pelaku,” pungkasnya.(*)

Kontributor :

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial