pasfmpati.com, Pati Kota ; Belakangan ini, sebuah video viral memperlihatkan sekelompok remaja membawa senjata tajam sepanjang 1,5 meter beredar di media sosial, memicu keresahan warga. Polresta Pati berhasil mengidentifikasi lokasi kejadian di Kecamatan Sukolilo dan menangkap enam orang terkait kasus tersebut.
Kapolresta Pati AKBP Jaka Wahyudi mengonfirmasi bahwa satu tersangka berinisial DA (warga Sukolilo) telah ditahan dengan barang bukti senjata tajam dan jaket merah. “Pelaku mengaku membeli senjata tersebut secara online,” jelasnya dalam konferensi pers, Selasa (10/6/2025).
Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utama menambahkan, setelah investigasi, terungkap bahwa video itu sengaja dibuat untuk konten media sosial. “Mereka berpura-pura terlibat tawuran antarkelompok, padahal hanya rekayasa. Sebagian masih di bawah umur, sehingga proses hukum disesuaikan,” paparnya.
Polisi kini mendalami keterlibatan kelima remaja lainnya serta potensi pelanggaran UU ITE terkait penyebaran konten provokatif.(*)

26 Mei 2026
Pati, Batangan; Banjir yang merendam Desa Ketitangwetan selama tiga hari memicu ancaman kesehatan serius bagi warga Kabupaten Pati. Ratusan warga…

