pasfmpati.com, Pati Kota ; Komnas HAM RI mengirimkan tim pengamatan ke Kabupaten Pati untuk memeriksa prosedur pengamanan aksi undur asa kemarin. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa aparat keamanan menjalankan tugas sesuai aturan dan prosedur yang berlaku.
Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tantowi mengatakan pihaknya ingin mengetahui jumlah kekuatan pengamanan serta cara penerapannya di lapangan. “Kami mencoba mendapatkan informasi berapa kekuatan dikerahkan, serta apakah prosedurnya dijalankan dengan benar atau tidak,” ujarnya.
Pramono menyebut pihak kepolisian telah memberikan penjelasan lengkap, termasuk perbantuan dari TNI, Damkar, dan tenaga kesehatan setempat. Menurutnya, langkah peringatan sebelum tindakan sudah dilakukan meskipun kalah terdengar dibanding suara massa yang berorasi.
Ia menjelaskan bahwa terdapat 22 orang sempat diamankan, namun tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan semuanya dibebaskan. Komnas HAM juga memeriksa dokumen, rekaman video, serta keterangan dari aliansi warga untuk memperoleh gambaran yang seimbang.
“Kami harus melihat dari dua sisi, baik versi warga maupun klarifikasi dari pihak kepolisian,” kata Pramono menegaskan. Hal ini, lanjutnya, penting agar informasi yang dikumpulkan benar-benar obyektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Setelah mengkaji tindakan pengamanan, Komnas HAM akan memeriksa kondisi korban yang masih dirawat di rumah sakit. Mereka juga akan memastikan siapa yang menanggung biaya perawatan, sebagai bagian dari pemenuhan hak korban.
Pramono menambahkan bahwa proses masih berjalan dan belum sampai pada kesimpulan resmi yang akan diumumkan nanti. Semua data dan informasi yang terkumpul akan menjadi dasar evaluasi sebelum langkah lanjutan diambil secara terukur.(*)



