pasfmpati.com, Pati Kota : Kasus dugaan bullying yang menimpa siswi salah satu SMA di Pati kini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Peristiwa yang terjadi September 2024 itu dilaporkan ke polisi sebulan kemudian oleh keluarga korban.
Korban berinisial M menuturkan dirinya mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari teman sebayanya yang menuduh tanpa dasar. “Saya disebut anak haram, ucapan itu tidak benar dan membuat saya sangat tertekan,” ungkapnya.
Kondisi psikologis korban memburuk hingga berulang kali dirawat di rumah sakit akibat trauma yang dialaminya. Ia menambahkan tekanan sosial di lingkungan sekolah semakin memperburuk keadaan sehingga aktivitas belajarnya sangat terganggu.
Orang tua korban mengaku telah berusaha menempuh jalur mediasi melalui sekolah, namun kesepakatan tidak kunjung tercapai. “Saya ingin kasus ini segera diproses tuntas agar anak saya mendapat keadilan,” ujarnya.
Kuasa hukum korban, Kristoni Duha dari LBH Teratai Pati, menegaskan laporan sudah resmi ditangani Unit PPA Polresta Pati. “Kami berharap kepolisian epat menindaklanjuti laporan ini sesuai hukum, karena buktinya sudah sangat jelas,” tegasnya.
Kristoni juga menyoroti aspek etis karena orang tua terduga pelaku kini menjabat sebagai pejabat penting di Pati. “Kami mempertanyakan bagaimana seorang pejabat pendidikan membina masyarakat jika kasus anaknya masih bermasalah,” ujarnya.(*)

6 Juli 2026
Pati, Kota; Harga daging sapi kini bertahan di kisaran Rp140 ribu per kilogram setelah sebelumnya berada pada angka Rp135 ribu…


