pasfmpati.com, Kota ; Ratusan warga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Pati Anti Premanisme (KOMPRES) menggelar aksi damai di Alun-Alun Tayu, Senin siang. Massa menuntut kepolisian segera menangkap pelaku penganiayaan dan pembakaran rumah Teguh Istiyanto, aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Aksi tersebut menjadi luapan kekecewaan warga terhadap lambannya proses hukum dua kasus kekerasan yang menyasar aktivis lokal. Mereka menilai aparat memiliki cukup bukti untuk menindak pelaku yang terekam dalam sejumlah video kejadian.
Koordinator lapangan KOMPRES, Mirza Sastro Atmodjo, menyebut aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, melainkan panggilan nurani untuk menegakkan keadilan. “Kami hanya ingin kejelasan, karena pelaku sudah jelas terekam. Polisi harus bertindak cepat dan transparan,” ujarnya tegas.
Dalam aksi yang berlangsung tertib itu, massa membawa spanduk dan membakar ban sebagai simbol protes terhadap tumpulnya penegakan hukum. Asap pekat sempat menyelimuti kawasan alun-alun, namun aparat kepolisian sigap mengamankan jalannya kegiatan hingga tetap kondusif.
Kapolsek Tayu Polresta Pati, AKP Aries Pristianto, memastikan bahwa pihaknya menindaklanjuti tuntutan warga dengan langkah konkret. “Kami berkomitmen memproses semua laporan secara objektif dan sudah melaporkan hasil awal penyelidikan ke pimpinan,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap pelaku penganiayaan dan pembakaran rumah aktivis tersebut. Aparat menegaskan proses hukum akan dilakukan transparan agar publik percaya bahwa keadilan di Pati benar-benar ditegakkan.(*)

Polsek Sukolilo berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran antar kelompok pemuda Desa Wegil dan Desa Prawoto, Kecamatan Sukolilo, Kab Pati. Petugas…


