pasfmpati.com, Kota; Polresta Pati memastikan kesiapan penuh dalam pengamanan pemeriksaan setempat sengketa jalan yang sedang ditangani Pengadilan Negeri Pati. Pejabat Sementara Kabagops Polresta Pati, AKP Nanda Priyambada, menyebut 338 personel diterjunkan untuk memastikan proses berlangsung aman dan kondusif.
“Kami mengimbau kedua belah pihak tetap menahan diri serta mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” ujar AKP Nanda menegaskan pentingnya menjaga stabilitas wilayah. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan lapangan menjadi bagian penting untuk mengklarifikasi batas wilayah yang memicu sengketa.
Sementara itu, Kepala Desa Tambaharjo, Sugiyono, menjelaskan bahwa perkara ini berawal dari laporan perdata yang bergulir tanpa titik temu meski telah melalui beberapa tahap mediasi. Ia menegaskan telah menyiapkan seluruh dokumen resmi desa, termasuk peta wilayah, yang diyakini memperkuat posisi Tambaharjo.
“Jalan yang disengketakan itu sejak dulu akses umum dan tidak pernah ditutup, meski ada klaim berbeda mengenai wilayah,” kata Sugiyono yang akrab disapa Yoyong. Ia mempertanyakan rencana pelebaran jalan hingga 12 meter karena menurutnya jalan tersebut berstatus jalan desa.
Sugiyono juga menyinggung bahwa friksi batas wilayah sebenarnya sudah muncul sejak 2020 ketika kegiatan perbaikan dilakukan tanpa izin resmi dari pihak Tambaharjo. Ia menilai hubungan warga dua desa sejatinya baik sehingga komunikasi harus diperkuat agar ketegangan tidak meluas.
Ia berharap Pengadilan Negeri Pati mengambil keputusan yang adil dan objektif agar sengketa ini tidak berkembang menjadi konflik sosial. Sugiyono memastikan seluruh bukti administrasi telah disiapkan guna menjamin jalannya persidangan tetap transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.(*)



