Sidang Penghasutan dan Pemblokiran Pantura Lanjut, Terdakwa Ajukan Keberatan Formil

pasfmpati.com, Margorejo; Persidangan kasus dugaan penghasutan dan pemblokiran jalur Pantura kembali digelar di Pengadilan Negeri Pati. Dua aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono (alias Bothok) dan Teguh Istiyanto (alias Pak RW), sebagai terdakwa mengajukan nota keberatan (perlawanan) terhadap aspek formil dakwaan.
Juru Bicara PN Pati, Retno Lastian, menjelaskan bahwa sidang hari ini mendengarkan pembacaan nota keberatan baik dari terdakwa maupun dari tim advokasi yang dipimpin Dr. Nimerodin Gule, SH. “Nota perlawanan dibacakan oleh para terdakwa dan dilanjutkan oleh tim advokat pendamping,” ujarnya usai sidang, Rabu (7/1/2026). Dalam nota keberatannya, Kuasa Hukum terdakwa, Dr. Nimerodin Gule, menyatakan bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dinilai gagal dalam menyusun dakwaan. “Kami berharap Majelis Hakim berperan sebagai filter dan lebih cermat. Cukup Jaksa yang gagal, dengan membawa pasal-pasal yang tidak layak diajukan di ruang sidang,” tegas Nimerodin. JPU Danang Seftrianto, Lilik Setiyan

Kontributor :

Januari 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial