pasfmpati.com, Kota; Pemerintah Kabupaten Pati membukukan surplus pendapatan pajak pada tahun anggaran berjalan yang memperkuat kinerja keuangan daerah. Penerimaan tersebut ditopang pajak daerah, opsen TNKB, serta Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pati, Febes Mulyono, menyampaikan surplus pajak tercatat sekitar Rp30 miliar. Secara keseluruhan, total penerimaan pajak daerah mencapai kurang lebih Rp320 miliar hingga pertengahan tahun anggaran.
Meski demikian, Febes mengungkapkan terdapat penyesuaian akibat tidak tercapainya target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan. Target PBB-P2 sebesar Rp65 miliar tidak seluruhnya terealisasi karena dinamika di lapangan.
“Pelaksanaannya sebenarnya cukup baik, bahkan dalam kurun waktu empat puluh hari realisasinya sudah mendekati lima puluh persen,” kata Febes.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah tetap mengambil langkah kehati-hatian untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah. Penyesuaian target dilakukan seiring perubahan Nilai Jual Objek Pajak serta mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat.
“Setelah perubahan anggaran, target yang sebelumnya sekitar Rp28 miliar disesuaikan menjadi Rp29 miliar,” jelasnya.
Febes menambahkan, kebijakan tersebut menjadi evaluasi penting dalam meningkatkan komunikasi fiskal pemerintah kepada publik. Pemkab Pati, kata dia, berkomitmen menjaga transparansi pengelolaan keuangan sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.(*)

17 Agustus 2026
Pati, Margoyoso; MWC NU Margoyoso bersama Pemdes Kajen menggelar malam tirakatan memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini. Acara…

