pasfmpati.com, Kota; Pemkab Pati menyatakan proses rekrutmen perangkat desa untuk tahun 2026 sama sekali belum dibuka. Kepala Dispermades Tri Hariyama menegaskan pihaknya belum menerima pengajuan resmi dari desa hingga saat ini.
Meski demikian, Tri Hariyama diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus OTT di Polsek Sumber. Ia menyatakan keterkejutannya karena kasus tersebut dikaitkan dengan pengisian jabatan yang menurutnya belum berjalan.
“Terkait OTT di media, saya tidak tahu-menahu tentang itu,” tegas Tri Hariyama. Ia menjelaskan proses perekrutan baru bisa dimulai setelah ada regulasi dan pengajuan formal dari desa.
Ia juga mengonfirmasi kehadiran beberapa camat dan kepala desa sebagai saksi dalam pemeriksaan KPK tersebut. Camat dari Margorejo, Jaken, Jakenan, dan Batang turut hadir dalam pemanggilan itu.
Tri Hariyama membeberkan bahwa anggaran honorarium baru tersedia dalam APBD mulai Juli 2026. Oleh karena itu, proses pengisian 96 lowongan sekretaris desa baru bisa efektif sekitar Maret atau April.
“Regulasi dan tahapannya sama sekali belum berjalan,” pungkasnya. Seluruh proses rekrutmen harus menunggu keputusan dan kesiapan anggaran dari Pemkab Pati terlebih dahulu.(*)

2 Juli 2026
Pati, Kota; Program JKN menunjukkan perannya sebagai fondasi dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya saing.…


