pasfmpati.com, Kota ; Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Sabtu (24/1/2026) petang. Operasi ini merupakan rangkaian lanjutan dari penanganan kasus Bupati Pati nonaktif, Sudewo, yang sebelumnya ditangkap tangan.
Tim penyidik menggerebek kantor KSPPS Artha Bahana Syariah yang berlokasi di Jalan Pati Gabus, Kecamatan Pati Kota. Penggeledahan berlangsung selama hampir lima jam, mulai pukul 15.30 WIB hingga 20.15 WIB.
Petugas menyita sejumlah barang bukti dari dalam gedung koperasi tersebut. Mereka mengamankan lima unit koper dan satu kardus yang diduga berisi dokumen penting terkait perkara.
Tindakan penyidikan ini melanjutkan operasi serupa yang telah dilakukan KPK di kantor dan rumah dinas Bupati Pati nonaktif. Penggeledahan terhadap lembaga keuangan mikro itu mengindikasikan pengembangan kasus.
Kuasa Hukum KSPPS Artha Bahana Syariah, Ahmad Nur Khodin, mengaku terkejut dengan kedatangan tim KPK. “Kami tentu sangat kaget dengan operasi penggeledahan yang dilakukan secara mendadak ini,” ujarnya kepada awak media.
Namun, Khodin menegaskan bahwa aktivitas operasional koperasi tetap berjalan normal pasca insiden. Ia juga menyatakan kesiapan lembaganya untuk berkooperatif dengan proses hukum yang sedang berlangsung.(*)
14 Agustus 2026
Pati, Tayu; Puluhan warga Pati menggelar aksi refleksi memperingati satu tahun demonstrasi besar menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya. Aksi…


