Diskon Pajak 5% Dorong Target Samsat Pati

pasfmpati.com, Kota; Program diskon pajak kendaraan bermotor sebesar 5 persen resmi berlaku mulai sekarang. Kebijakan ini ditetapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Kepala UPTD Samsat Pati, Dafid Alfianto, menyebut kebijakan berlaku hingga 31 Desember 2026. Diskon mencakup seluruh jenis kendaraan, baik lama maupun baru, tanpa pengecualian.
Menurut Dafid, antusiasme masyarakat diperkirakan meningkat signifikan setelah kebijakan diberlakukan. “Kami berharap kepatuhan pembayaran pajak semakin tinggi sehingga target pendapatan tetap tercapai,” ujarnya.
Target pendapatan pajak kendaraan bermotor Kabupaten Pati tahun ini ditetapkan sebesar 179 miliar rupiah. Hingga pertengahan Februari, realisasi sudah mencapai sekitar 20 miliar rupiah atau 11 persen.
Dafid menegaskan diskon tidak akan menurunkan target pendapatan, melainkan mendorong pencapaian lebih cepat. Diskon ini, katanya, justru menjadi strategi meningkatkan partisipasi wajib pajak.
Ia juga menepis isu kenaikan pajak yang beredar di media sosial. Menurutnya, informasi tersebut tidak benar karena kenaikan sudah diberlakukan tahun lalu.
“Data Samsat menunjukkan tren pembayaran pajak meningkat 4 hingga 6 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya. Puncak pembayaran biasanya terjadi pada bulan Juni dan Desember,” kata Dafid Alifianto.
Dengan kebijakan ini, Samsat Pati optimistis target pendapatan tahun 2026 dapat tercapai. Dia juga menegaskan, diskon 5% adalah bentuk keadilan fiskal sekaligus dorongan kepatuhan masyarakat.(*)

Kontributor :

Februari 2026
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728  

Berita Terbaru

  • All Posts
  • Bencana Alam
  • Berita
  • Budaya
  • Hukum
  • Info
  • Kecelakaan
  • Kriminal
  • Lain-Lain
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial