pasfmpati.com, Kota: DPRD Pati dan Kejaksaan Negeri menandatangani MoU untuk memperkuat fondasi hukum dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Kolaborasi ini menghadirkan pendampingan keperdataan dan legal opinion guna memastikan kebijakan publik berjalan efektif dan akuntabel.
Ketua DPRD Pati Ali Badruddin menilai MoU menjadi instrumen strategis dalam memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
“Dengan adanya kerja sama ini kami memperoleh legal opinion sehingga keputusan yang diambil lebih tepat dan bertanggung jawab. Ini pertama kalinya kami menjalin MoU dengan kejaksaan dan menjadi momentum penting menuju tata kelola lebih baik,” jelasnya usai meneken MoU Keperdataan dan Tata Kelola Pemerintahan di Gedung DPRD Pati Jumat, 17 April 2026.
Ali Badrudin menyebut sinergi ini sebagai langkah pembenahan kelembagaan agar DPRD semakin profesional dalam menjalankan mandat publik.
Kepala Kejaksaan Negeri Pati R Hari Wibowo SH MH menyatakan kerja sama ini merespons kompleksitas persoalan hukum dalam proses legislasi daerah.
“Kami memberikan pendapat hukum agar setiap perda memiliki kepastian pelaksanaan dan manfaat nyata bagi masyarakat. Pendampingan ini penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat Pati. Kami akan mendorong percepatan program strategis melalui koordinasi lintas lembaga hingga tingkat pusat,” ujar Kejari Pati.
MoU ini diharapkan menjadi model sinergi hukum dan kebijakan untuk mewujudkan pemerintahan transparan serta berorientasi kesejahteraan.(*)

2 Juli 2026
Pati, Kota; Pemotongan pohon kering dilakukan pada Kamis pagi, 2 Juli 2026, di depan pintu keluar Pasar Puri Baru, Kabupaten…


