Kades Ingkar Janji Kembalikan Dana Lelang Tanah Kas Desa

Pati, Tambakromo; Kepala Desa Tambahagung mangkir dari kewajiban mengembalikan dana lelang tanah kas desa. Dana bondo deso senilai Rp469.900.000 tidak dikembalikan sesuai tenggat waktu yang disepakati bersama. Kesepakatan pengembalian dana tersebut ditetapkan bersama dalam forum audiensi sebelumnya antara pemerintah desa dan BPD. Batas akhir pengembalian dana disepakati jatuh tempo pada 26 Agustus 2026 lalu.