Pati, Wedarijaksa; Kecelakaan beruntun di Jalan Pati-Tayu merenggut satu nyawa pengemudi Grand Max pada Selasa malam, 13 Oktober 2026. Insiden bermula sekitar pukul 19.20 WIB di Desa Wedarijaksa, Kecamatan Wedarijaksa, Kabupaten Pati, melibatkan empat kendaraan sekaligus.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati Iptu Moch. Apri Hermawan menyebut Fortuner putih melaju dari selatan ke utara. Dari arah berlawanan, sepeda motor Honda Vario melaju dari utara ke selatan menuju lokasi kejadian yang sama.
“Pengemudi Fortuner diduga kurang konsentrasi, sehingga menabrak sepeda motor Honda Vario yang melaju dari arah berlawanan itu. Setelah menabrak, Fortuner tidak berhenti dan tetap melaju dengan kecepatan tinggi ke arah utara meninggalkan lokasi kejadian,” ujar Iptu Moch. Apri Hermawan.
Sekitar satu kilometer dari lokasi pertama, Fortuner bergerak ke kanan lalu menabrak Pick Up Grand Max hitam. Benturan kedua itu juga melibatkan sepeda motor Honda Revo yang melaju dari utara ke selatan berlawanan arah.
Iptu Apri memastikan pengemudi Pick Up Grand Max meninggal dunia, sedangkan tiga korban lain mengalami luka ringan. Korban Honda Vario patah kaki kiri, korban Honda Revo patah ibu jari kiri, dan pengemudi Fortuner lecet.
“Petugas kami mendatangi lokasi, mengecek korban, melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mengamankan barang bukti di lapangan. Kami juga masih menyelidiki perkara ini untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan beruntun yang menewaskan satu orang tersebut,” kata Iptu Apri.
Polisi juga melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara guna mengumpulkan data dan fakta di lokasi kecelakaan. Petugas Satlantas Polresta Pati mengatur kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi hingga kondisi jalan kembali normal.
Kecelakaan beruntun ini menimbulkan total kerugian materiil mencapai Rp20 juta berdasarkan data yang dihimpun Satlantas Polresta Pati. Saat ini, arus lalu lintas di Jalan Pati-Tayu sudah kembali normal dan situasi umumnya aman serta kondusif.
Polisi masih mendalami dugaan pengemudi Toyota Fortuner kurang konsentrasi sebagai pemicu rangkaian tabrakan di dua titik berbeda. Polisi belum menyampaikan status hukum pengemudi Fortuner dalam laporan resmi yang diterima redaksi hingga berita ini ditulis.(*)

14 Oktober 2026
Pati, Wedarijaksa; Kecelakaan beruntun di Jalan Pati-Tayu merenggut satu nyawa pengemudi Grand Max pada Selasa malam, 13 Oktober 2026. Insiden…


