pasfmpati.com, Pati Tambakromo : Tim gabungan dari beberapa instansi melakukan operasi bersama pasar rokok illegal di berbagai daerah di Kabupaten Pati sehari, Rabu kemarin (22/11/2023). Operasi ini merupakan bagian dari program Gempur Rokok Illegal.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Sugiyono mengatakan, pada operasi bersama tersebut pihaknya menggandeng berbagai pihak atau pemangku kebijakan terkait cukai rokok.
“Satpol PP dalam kegiatan itu bersama aparat Kejaksaan Negeri, Polresta Pati, Kodim dan Denpom Pati, Bagian Perekonomian Setda, Disperindag dan Kantor Bea Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kudus,” katanya.
Sugiyono menambahkan, operasi bersama hari itu menyasar di warung-warung atau toko-toko di wilayah Kecamatan Gabus dan Kecamatan Tambakromo. Operasi bersama pasar peredaran rokok ilegal, lebih fokus kepada rokok yang tidak dilekati pita cukai atau menggunakan pita cukai palsu.
“Petugas menemukan rokok yang tidak dilekati pita cukai di Desa Maitan Kecamatan Tambakromo merek bold 300 batang , CUP 140 batang, sedangkan di Kecamatan Gabus tidak di temukan, rokok tanpa cukai maupun yang di lekati cukai ilegal,” Kepala Kantor Satpol PP Pati.
Petugas KPPBC Kudus menyita rokok-rokok illegal tersebut barang bukti rokok ilegal untuk di musnahkan.(*)
15 Oktober 2025
pasfmpati.com, Dukuhseti ; Di tengah keterbatasan, pemuda Dukuhseti bernama Roni menciptakan peluang usaha yang inovatif dan berdampak. Terinspirasi dari minimnya…