pasfmpati.com, Pati Kota : Tim Gabungan Polsek Juwana dan Satreskrim Polresta Pati berhasil mengungkap pengeroyokan hingga korbannya meninggal dunia. Polisi berhasil menangkap 3 dari 5 pelaku pengeroyokan yang terjadi di perempatan Dukuh Gadungan Desa Sejomulyo Kecamatan Juwana, Jumat dinihari (29/12/2023).
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Juwana AKP Ali Mahmudi menuturkan, setelah anggota Bhabinkamtibmas menginformasikan adanya penemuan sesosok jenazah, Unit Reskrim Polsek Juwana dan tim opsnal Unit V Jatanras Polresta Pati, langsung melakukan penyelidikan.
“Selanjutnya pada pukul 10.00, team berhasil mengamankan 3 pemuda di duga pelaku penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia”, ungkapnya.
Mereka, kata Kapolsek Juwana, semuanya warga Desa Sejomulyo Kecamatan Juwana berinisial E alias Salewang berusia 25 tahun, RA berusia 30 tahun, RL berusia 21 tahun. Sementara dua pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.
“Para Pelaku masih diamankan di Polsek Juwana. Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, seperti pakaian korban, sandal jepit warna hitam, batu batako dan sepeda motor Honda Vario warna merah,” pungkasnya.
Penyidik Satreskrim Polresta Pati kini sedang melakukan pendalaman terhadap para pelaku, untuk mengungkap motif sesungguhnya. Penyidik juga sudah menyiapkan pasal 170 ayat 3 (e) KUH-Pidana tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia, untuk menjerat para pelakunya.(*)

19 Agustus 2026
Pati, Kota; Pemkab Pati menjadikan Pesta Rakyat sebagai momentum melestarikan budaya wayang dan tradisi syukuran daerah. Kegiatan Selametan Agung digelar…


